Babakanjati – Pemerintah Desa Babakanjati menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2028. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, mulai pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Desa Babakanjati, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, ini berjalan dengan lancar, tertib, dan partisipatif.
Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tingkat desa yang menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Forum ini diselenggarakan untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan prioritas program serta kegiatan pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan desa, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, arah kebijakan pembangunan, serta kemampuan keuangan desa.
Kegiatan Musrenbangdes Desa Babakanjati dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, meliputi pihak Kecamatan Cigandamekar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Babakanjati, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta lembaga desa dan unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan semangat sinergi dan kolaborasi dalam perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Dalam forum musyawarah tersebut, peserta membahas secara mendalam berbagai usulan kegiatan yang telah dihimpun dari hasil musyawarah dusun dan aspirasi masyarakat. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas, urgensi kebutuhan, kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), serta kapasitas anggaran desa. Setelah melalui proses pembahasan dan pencermatan bersama, Musrenbangdes menyepakati daftar kegiatan yang akan dimuat dalam RKPDes Tahun 2027 serta daftar usulan kegiatan untuk DU RKPDes Tahun 2028.
Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen akhir RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028. Dokumen tersebut akan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan desa pada tahun anggaran berikutnya serta bahan pengajuan usulan pembangunan ke tingkat kecamatan dan kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Kepala Desa Babakanjati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan momentum penting untuk menyatukan visi dan langkah seluruh elemen desa dalam menentukan arah pembangunan. Beliau menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam forum ini merupakan hasil musyawarah bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Hasil Musrenbangdes ini adalah kesepakatan bersama yang menjadi pedoman dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU RKPDes Tahun 2028. Saya mengajak seluruh unsur lembaga desa dan masyarakat untuk terus mengawal pelaksanaan program pembangunan, menjaga transparansi, serta memastikan setiap kegiatan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Desa Babakanjati,” ujar Kepala Desa Babakanjati.
Sementara itu, perwakilan pihak Kecamatan Cigandamekar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbangdes yang berjalan tertib dan partisipatif. Beliau berharap hasil perencanaan yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara konsisten serta selaras dengan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menyatakan dukungannya terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan desa serta komitmen untuk terus menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungan masyarakat.
Dengan diselenggarakannya Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Babakanjati berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan secara cepat dan tepat, menyusun dokumen perencanaan secara akurat, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Diharapkan pula sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat demi terwujudnya Desa Babakanjati yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

