Babakanjati – Pemerintah Desa Babakanjati menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula Kantor Desa Babakanjati, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, ini dihadiri oleh berbagai unsur lembaga desa.
Musdes merupakan forum musyawarah tertinggi di tingkat desa yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Melalui forum ini, seluruh unsur lembaga desa bersama masyarakat membahas dan menyepakati program serta kegiatan prioritas yang akan dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun anggaran berikutnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, total kegiatan yang dimasukan kedalam RKPDes Tahun 2027 sebanyak 92 kegiatan dengan estimasi anggaran sebesar Rp4.670.981.490 (empat miliar enam ratus tujuh puluh juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh rupiah). Bidang Pembangunan Desa memperoleh alokasi anggaran terbesar, disusul bidang Pemberdayaan Masyarakat dan bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, sebagai cerminan prioritas pembangunan infrastruktur dan peningkatan kapasitas masyarakat desa.
Kepala Desa Babakanjati dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil Musdes ini merupakan kesepakatan bersama yang harus menjadi acuan dalam penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2027. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, dan seluruh masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan agar setiap kegiatan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Hasil musyawarah ini adalah keputusan bersama yang harus kita hormati dan laksanakan. Saya mengajak seluruh unsur lembaga desa untuk terus mengawal pelaksanaan program pembangunan, menjaga transparansi, serta memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Babakanjati,” ujar Kepala Desa Babakanjati.
Sementara itu, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes yang berjalan lancar dan partisipatif. BPD berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan RKPDes Tahun 2027 sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan serta memperhatikan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.
Dengan disepakatinya RKPDes Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Babakanjati berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil musyawarah dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran desa. Seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa, meningkatkan pelayanan publik, serta mewujudkan Desa Babakanjati yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

