Depan Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Majelis Ulama Indonesia adalah organisasi Islam terkemuka yang memainkan peran penting dalam membentuk wacana dan praktik Islam di Indonesia. Didirikan pada tahun 1975, Majelis Ulama Indonesia adalah badan ulama Islam independen yang memberikan bimbingan dan nasihat tentang masalah agama kepada pemerintah Indonesia, organisasi Muslim, dan masyarakat umum.

Sebagai otoritas agama Islam tertinggi di Indonesia,Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa dan memberikan pedoman tentang berbagai hal yang berkaitan dengan Islam, antara lain keuangan Islam, sertifikasi halal, dan pendidikan agama. Keputusan dan fatwanya sangat dihormati dan berpengaruh di kalangan penduduk Muslim Indonesia, karena anggota Majelis Ulama Indonesia diakui atas pengetahuan dan keahlian mereka dalam teologi Islam, hukum, dan yurisprudensi.

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia adalah wadah komunikasi dan koordinasi antar berbagai ormas dan lembaga Islam di Indonesia. Ini telah memainkan peran penting dalam mempromosikan solidaritas dan persatuan Islam di Indonesia, dan kontribusinya terhadap pengembangan pemikiran dan praktik Islam di negara ini sangat dihargai. Secara keseluruhan, peran MUI adalah otoritas keagamaan dan pengaruhnya di Indonesia menjadikannya sebagai lembaga penting.

Susunan Pengurus Majelis Ulama Indonesia
Desa Babakanjati Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan
 
  • Dewan Pertimbangan : Kepala Desa Babakanjati
  • Ketua Umum : Kyai Toto Tobroni
  • Sekretaris : Noerwahid
  • Bendahara : Oji Saroji, ST
 
  • Seksi - Seksi :
  1. Bidang Pendidikan dan Dakwah : Kyai Abdul Halim
  2. Bidang Fatwa : Ustadz M. Muslihudin
  3. Bidang Kemasyarakatan : Ustadz Mahpudin, S.Pd.I
  4. Bidang Komunikasi dan Birokrasi : Ustadz Ii Masri, S.Pd.I