Depan Musyawarah Desa dan Penetapan Perubahan RPJM Desa Babakanjati Tahun 2019 – 2027

Musyawarah Desa dan Penetapan Perubahan RPJM Desa Babakanjati Tahun 2019 – 2027

Memasuki bulan september di setiap tahun anggaran, agenda yang rutin dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa adalah Musyawarah untuk membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk tahun mendatang. Namun untuk kali ini terdapat sedikit perbedaan dikarenakan telah diterbitkannya Undang –undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mana di Pasal 39 menjelaskan bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan yang mana pada Undang-undang sebelumnya Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun, maka pada tahun ini Pemerintah Desa  melaksanakan Perubahan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk tahun 2019 – 2027.

Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa, Perangkat Desa, dan Unsur BPD  mendiskusikan terkait rencana kerja Pemerintahan Desa serta menambahkan  usulan kegiatan yang diserap dari aspirasi masyarakat melalui Pemerintah Desa ataupun BPD. Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, jumlah kegiatan secara keseluruhan adalah sebanyak 209 kegiatan dengan rincian Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebanyak 49 kegiatan, Bidang Pembangunan Desa sebanyak 99 kegiatan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebanyak 26 Kegiatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebanyak 34 kegiatan, dan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Keadaan Mendesak sebanyak 1 kegiatan.

Pasca kegiatan musyawarah tersebut menyampaikan harapannya agar Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa agar selalu bersinergi dalam membangun Desa Babakanjati. “Semoga apa yang tertuang dalam dokumen ini nanti dapat direalisasikan semaksimal mungkin, harapan saya bisa mencapai 95% sampai dengan masa jabatan Kepala Desa selesai,” kata dari Ketua BPD Desa Babakanjati Arif Hidayat, SE., MM usai Acara Musdes Perubahan RPJM Desa (11/9/2024).