Depan Musdes Desa Babakanjati Tetapkan Solehudin sebagai Direktur BUMDes Jati Makmur Mandiri Periode 2026–2031

Musdes Desa Babakanjati Tetapkan Solehudin sebagai Direktur BUMDes Jati Makmur Mandiri Periode 2026–2031

BABAKANJATI – Pemerintah Desa Babakanjati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan calon pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pengangkatan Direktur BUMDes Jati Makmur Mandiri serta penetapan struktur pengurus. Rapat yang berlangsung pada Selasa, 15 September 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Desa Babakanjati, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, ini berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat musyawarah.

Musyawarah Desa merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa yang melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan. Dalam forum tersebut, disepakati secara aklamasi untuk mengangkat Saudara Solehudin sebagai Direktur BUMDes Jati Makmur Mandiri untuk periode 2026–2031. Pengangkatan ini dilakukan setelah melalui proses pencermatan, pertimbangan, serta musyawarah yang mendalam dengan memperhatikan kapasitas, integritas, dan komitmen calon dalam memajukan badan usaha milik desa.

Selain pengangkatan direktur, Musdes juga menetapkan susunan pengurus BUMDes Jati Makmur Mandiri. Dikarenakan hingga saat ini belum ada warga yang bersedia menjabat sebagai Sekretaris BUMDes, maka berdasarkan kesepakatan bersama, jabatan Sekretaris dan Bendahara dirangkap oleh Ibu Ledy Sundayani. Keputusan ini diambil sebagai solusi sementara agar roda organisasi dan administrasi BUMDes dapat segera berjalan tanpa hambatan, sembari terus membuka peluang bagi masyarakat yang berminat mengisi posisi sekretaris di kemudian hari.

Untuk mendukung operasional unit usaha, khususnya di bidang pengelolaan air bersih, Musdes juga menetapkan beberapa personel yang akan bertugas. Saudari Irna ditunjuk untuk melakukan pengecekan kilometer (pemantauan dan pencatatan meteran air), sedangkan Bapak Nurdin dan Bapak Momon Salman dipercaya sebagai teknisi lapangan. Penetapan ini diharapkan dapat memperlancar pelayanan air bersih kepada masyarakat serta menjaga keberlanjutan unit usaha tersebut.

Kepala Desa Babakanjati dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan direktur dan pengurus BUMDes merupakan langkah strategis dalam memperkuat perekonomian desa. Beliau berharap BUMDes Jati Makmur Mandiri dapat menjadi motor penggerak usaha ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Melalui Musdes ini, kita telah menetapkan pengurus BUMDes yang akan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Saya mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan mengawal kinerja BUMDes. Mari bersama-sama membangun Desa Babakanjati yang lebih mandiri dan sejahtera melalui pengelolaan potensi desa yang optimal,” ujar Kepala Desa Babakanjati.

Sementara itu, perwakilan BPD menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan fungsi pengawasan dan pendampingan agar BUMDes Jati Makmur Mandiri dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Beliau juga mengingatkan pentingnya penyusunan laporan keuangan dan administrasi yang tertib sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Dengan ditetapkannya Direktur dan pengurus BUMDes Jati Makmur Mandiri periode 2026–2031, diharapkan seluruh program kerja dapat segera disusun dan dilaksanakan. Pemerintah Desa Babakanjati berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian desa.