BABAKANJATI – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Babakanjati memimpin serangkaian kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) yang dilaksanakan di empat lokasi berbeda pada bulan Agustus 2026. Rangkaian musyawarah ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat setempat, dan bertujuan untuk menampung secara menyeluruh aspirasi serta usulan pembangunan dari seluruh lapisan warga di setiap dusun.
Kegiatan Musyawarah Dusun merupakan forum partisipatif tingkat dusun yang menjadi pintu utama bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan, kendala, serta harapan mereka terhadap arah pembangunan desa. Hasil dari setiap musyawarah akan dihimpun sebagai bahan penyusunan skala prioritas program dan kegiatan dalam dokumen perencanaan pembangunan desa, sehingga seluruh kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
Adapun rangkaian pelaksanaan Musyawarah Dusun di Desa Babakanjati berlangsung pada jadwal berikut:
-
Musyawarah Dusun 1 dilaksanakan pada Jumat, 7 Agustus 2026, pukul 20.00 WIB, bertempat di Musholla Nurul Iman.
-
Musyawarah Dusun 3 dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, pukul 20.00 WIB, bertempat di Musholla Al Mahfudz.
-
Musyawarah Dusun 4 dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, pukul 20.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Desa Babakanjati.
-
Musyawarah Dusun 2 dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, pukul 20.00 WIB, bertempat di Madrasah Nurul Huda.
Seluruh rangkaian musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh LPM Desa Babakanjati dan berlangsung dalam suasana yang kondusif serta penuh kekeluargaan. Dalam setiap forum, masyarakat diberikan ruang yang luas untuk menyampaikan usulan terkait berbagai sektor, mulai dari infrastruktur jalan dan irigasi, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pelestarian lingkungan dan sosial kemasyarakatan.
Ketua LPM Desa Babakanjati dalam sambutannya pada pembukaan rangkaian musdus menyampaikan bahwa peran LPM adalah memfasilitasi seluruh aspirasi masyarakat agar dapat tersalurkan dengan baik ke tingkat desa. Beliau menegaskan bahwa setiap usulan yang disampaikan akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat urgensi, kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), serta kemampuan keuangan desa.
“Musyawarah dusun adalah wadah paling efektif untuk mendengar langsung suara masyarakat. Kami dari LPM berkomitmen untuk memastikan tidak ada aspirasi yang terlewatkan. Seluruh hasil musdus akan kami bawa ke forum Musyawarah Desa selanjutnya untuk dibahas bersama Pemdes dan BPD guna menentukan prioritas pembangunan yang paling dibutuhkan,” ujar Ketua LPM Desa Babakanjati.
Sementara itu, Kepala Desa Babakanjati menyampaikan apresiasi yang tinggi atas antusiasme masyarakat yang hadir pada malam hari demi kemajuan desa. Beliau juga menekankan bahwa sinergi antara Pemdes, BPD, dan LPM dalam setiap tahapan perencanaan merupakan kunci utama terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Melalui rangkaian Musyawarah Dusun ini, Pemerintah Desa Babakanjati bersama LPM dan BPD berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan desa yang benar-benar partisipatif dan berkualitas. Seluruh hasil musyawarah akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa serta Daftar Usulan RKP Desa pada tahun-tahun mendatang, guna mewujudkan Desa Babakanjati yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

