Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) merupakan salah satu unsur dalam pemerintahan desa yang menjadi garda terdepan dalam menjaga ketenteraman, kenyamanan, dan ketertiban didalam wilayah desa. oleh karena itu, para petugas yang ditunjuk dalam mengemban tugas tersebut adalah orang-orang yang siap mengabdi untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban di wilayah desa babakanjati.
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) merupakan suatu mekanisme yang harus dilaksanakan dalam suatu pengambilan suatu keputusan salah satunya dalam verifikasi, finalisasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD.
Kegiatan Musdesus tersebut dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2022 pada pukul 20.00 WIB s.d selesai bertempat di Aula Balai Desa Babakanjati bersama Badan Permusyawaratan Desa Babakanjati untuk menetapkan KPM.
Hasil dari Musdesus tersebut adalah sebagai berikut :
1. Jumlah KPM BLT DD Desa Babakanjati adalah sebanyak 94 KPM