Musyawarah Tim Penyusun RKP Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2025
Pada tanggal 10 November 2024, Tim penyusun RKP Desa Babakanjati mengadakan rapat penting untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025. Acara ini diadakan di kantor desa dan dimulai pukul 09.00 WIB. Tim penyusun RKPDes berjumlah 11 orang, yang terdiri dari unsur pemerintah desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).